Jum'at, 3-September-2010, 16:6

 
::: Vendor Policy - Kebijakan Bagi Vendor
  • Kebijakan PT.Barata Indonesia (Persero) dalam pengadaan barang/jasa lebih memprioritaskan pengadaan secara langsung dari pabrikan, distributor resmi atau agen tunggal dan menghindari penggunaan perantara yang tidak memberikan nilai tambah. Dalam pemilihan vendor, PT.Barata Indonesia (Persero) lebih memperhatikan aspek kemampuan dan daya saing perusahaan, daripada mempertimbangkan aspek kepemilikan TDR.
  • Ketentuan dan persyaratan bagi para rekanan yang ingin mengajukan diri sebagai rekanan PT.Barata Indonesia (Persero), adalah sebagai berikut :
    1. Memenuhi persyaratan administratif seperti :
      1. Badan usaha dengan dibuktikan adanya copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya dan copy SIUP
      2. NPWP dan Surat penetapan sebagai PKP
      3. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (Audited lebih diutamakan)
      4. Copy sertifikasi (jika diperlukan)
    2. Memenuhi persyaratan teknis seperti :
      1. Data fasilitas perusahaan yang dimiliki
      2. Data kapasitas produksi yang tersedia dan terpakai
      3. Jumlah pegawai dan keahliannya
      4. Teknologi dan inovasi
      5. Delivery
      6. Quality Control & SOP
      7. Sertifikasi lainnya (jika diperlukan).
    3. Mempunyai kemampuan/keahlian dan pengalaman dalam bidang usahanya disertai dengan adanya daftar pengalaman pekerjaan dan referensi.
  • Semua rekanan akan dilakukan evaluasi berdasarkan kriteria administratif dan teknis. Dalam hal ini PT.Barata Indonesia (Persero) berhak untuk melakukan penilaian dan melakukan pemeriksaan secara langsung atas fasilitas yang dimiliki oleh rekanan. Segala keputusan penilaian yang dilakukan oleh pihak PT.Barata Indonesia (Persero) adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada kewajiban bagi PT.Barata Indonesia (Persero) untuk memberikan penjelasan detail atas keputusan hasil penilaian.
  • PT.Barata Indonesia (Persero) mempunyai kebijakan dan berhak dalam menetapkan jumlah vendor dalam Vendor List PT.Barata Indonesia (Persero) serta keberadaan vendor dalam Vendor List PT.Barata Indonesia (Persero) yang akan dievaluasi secara rutin. Dalam kaitan ini PT.Barata Indonesia (Persero) tidak akan mengeluarkan TDR lagi.
  • Surat Pengajuan dari calon rekanan PT.Barata Indonesia (Persero) untuk menjadi rekanan PT.Barata Indonesia (Persero), menunjukkan penerimaan oleh para rekanan atas ketentuan dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh PT.Barata Indonesia(Persero).

Demikian Pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Segala pertanyaan, dapat disampaikan kepada kami :

e-Procurement PT. Barata Indonesia (Persero)
e-mail : ….

 

 
 
::: Home
::: Term and Condition
::: Qualification & Requirement
::: Vendor Policy
::: Vendor Registration
::: Login Vendor
 
::: Help
::: Contact Us
::: Website Barata
     
     

Copyright © 2006. PT. Barata Indonesia.
All rights reserved.